Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pakpak Bharat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Bangkal Serahkan Satu Pucuk Senpi Jenis Lantak ke Deninteldam XII/Tpr

  • Oleh Parnen
  • 14 Januari 2017 - 18:18 WIB

BORNEONEWS, Seruyan - Joni (33), warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, menyerahkan satu unit senjata api (senpi) jenis lantak atau penabur ke pihak satuan Deninteldam XII/Tanjungpura, yang diterima Serka Joni Indrwanto. Penyerahan berlangsung di rumah kediamannya, Rabu (11/1/2017), sekitar pukul 10.00 WIB.

"Informasi masyarakat tentang kepemilikan senpi oleh warga Bangkal ini, diterima pada Selasa (10/1/2017). Kemudian informasi itu, selanjutnya kami laporkan ke Dantim BKI-D Lettu Arm Alit Efendi," kata anggota Deninteldam XII/Tpr Serka Joni Indrwanto, Sabtu (14/1/2017).

Penyerahan sepucuk senpi itu, berawal dari pengembangan informasi masyarakat yang diterima oleh satuan Deninteldam XII/Tpr. Satuan Operasional Kodam yang bergerak di bidang intelijen yang berkedudukan langsung di bawah Pangdam Tanjungpura, Mayjen TNI Andika Perkasa.

Dari laporan itu, pihaknya langsung diperintahkan untuk melakukan pendekatan serta memberikan penjelasan dan pengertian kepada pemilik senpi.

"Kita temui dia (Joni) di kediamannya. Kita beri penjelasan dan pengertian kepada yang bersangkutan, bahwa menyimpan senjata api tanpa ijin dilarang sesuai peraturan Undang-Undang Darurat Nomor 12/1951. Sekarang senpi itu sudah kita amankan di kantor Deninteldam XII/ Tpr," terang dia.

Berdasarkan  pengakuan Joni, pemilik senpi warga Jalan Katai Duman No. 244 RT. 4 RW II Desa Bangkal, senpi rakitan yang ada di rumahnya itu merupakan senjata milik almarhum kakeknya yang dulunya digunakan untuk menjaga kebun dari hama babi dan binatang buas lainnya. Namun sejak kakeknya meninggal dunia, senjata tersebut hanya disimpan dan tidak pernah digunakan lagi hingga saat ini. (PARNEN/N).

Berita Terbaru