Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bungo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Langgar PP 18, DPRD akan Panggil Pejabat Bupati Barsel

  • Oleh Uriutu
  • 15 Januari 2017 - 11:36 WIB

BORNEONEWS, Buntok - DPRD Barito Selata rencananya akan rapat dengar pendapat dengan pejabat bupati pada Selasa (17/1/2017).

Ketua komisi I DPRD Barsel, Hermanes mengatakan RDP dengan itu untuk mempertanyakan pelantikan dan pengukuhan pejabat eselon II,III dan IV pada (4/1/2017).

"RDP ini dilaksanakan karena kita menerima berkas atau surat dari presiden, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Mendagri dan Menpan," kata Hermanes kepada Borneonews.co.id, Minggu (15/1/2017).

Berdasarkan laporan 34 pejabat eselon terkait pelantikan dan pengukuhan yang diduga tidak sesuai PP Nomor 18 tahun 2016. Dia berharap Pejabat Bupati Barsel hadir pada RDP nanti.

"Kita ingin tahu apa sebenarnya terjadi dengan pelantikan dan pengukuhan itu. Ini agar permasalahannya jelas dan bisa diselesaikan secepatnya. Semua itu demi masa depan birokrasi dan kemajuan Barsel," tegasnya. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru