Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inilah Nama-Nama Pemilik Tujuh Senjata Api Rakitan

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 15 Januari 2017 - 14:27 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Sebanyak tujuh pucuk senjata api (Senpi) rakitan milik warga Sungai Bakung, Kabupaten Sukamara diserahkan ke Kodim 1014/Pbn. Dan inilah nama-nama pemilik senjata yang secara hukum tidak boleh dimiliki oleh pribadi itu.

Pertama, adalah Edi (46), warga Desa Sedawak RT 01 RW 01, Sukamara, disusul Joni (42), warga Desa Sukaramai, Anang Tarjudin (46), warga Desa Sungai Damar, Anang (36), warga JLPelita Sukamara, dan Hendi (36), warga Kelurahan Mendawai RT 3 Sukamara. Dari masing-masing lima orang itu menyerahkan satu pucuk senjata api. Sedangkan dari tangan Turi (35), warga Desa Mendawai RT 03 menyerahkan dua pucuk senjata api.

"Dengan melakukan pembinaan teritorial kepada warga secara persuasif sehingga kami berhasil mengamankan tujuh senjata api, satu laras dan empat butir peluru timah yang diserahkan masyarakat secara sukarela," kata Komandan Kodim 1014/Pbn Letkol Inf Wisnu Kurniawan di Makodim 1014 Pangkalan Bun, Minggu (14/1/2017). (KOKO SULITYO/B-5)

Berita Terbaru