Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pohuwato Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengadilan Negeri Muara Teweh Kekurangan Hakim

  • Oleh Ramadani
  • 15 Januari 2017 - 15:16 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, masih kekurangan hakim. Jumlah hakim yang ada di PN Muara Teweh saat ini hanya empat orang, itu sudah termasuk ketua dan wakil ketua pengadilan.

Ketua PN Muara Teweh Suparna menuturkan, rata-rata Pengadilan Negeri Kelas II di seluruh Indonesia mengalami kekurangan hakim anggota. Untuk di Kalteng saja, setidaknya ada tiga pengadilan yang masih kekurangan hakim, yakni PN Tamiyang Layang, PN Buntok, dan PN Muara Teweh.

'Hal ini terjadi karena hampir menjelang tujuh tahun ini tidak ada penerimaan hakim baru. Selain itu, saat ini hakim banyak terkumpul di Pengadilan Kelas I. Seandainya tahun ini ada penerimaan hakim baru, kemungkinan tiga tahun lagi baru ada pengangkatan hakim baru. Sebab penerimaan dulu, terus dua tahun proses pendidikan,' ujar Suparna.

Minimnya jumlah hakim tentu menjadi kendala tersendiri bagi PN Muara Teweh. Namun dengan kuantitas perkara yang belum banyak, kendala itu masih bisa diatasi. Walau hakim harus tarik sana-tarik sini karena satu hakim anggota baru saja aktif per 3 Januari 2017.

Hakim baru itu merupakan pindahan dari Putusibau (Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat) yakni Fredy Tanada.

'Kekurangan hakim ini, sudah disampaikan ke pimpinan di Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tinggi (Kalteng). Tetapi yang menjadi kendala, hampir di seluruh Indonesia mengalami kekurangan hakim, khususnya yang di Pengadilan Kelas II. Sebab bila sudah masuk di kelas I atau kelas 1B baru bisa mutasi kecuali menduduki jabatan struktural setingkat wakil ketua,' ujar Suparna. (RAMADHANI/B-3)

Berita Terbaru