Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Tertibkan Balapan Liar, 26 Pembalap Diangkut

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 15 Januari 2017 - 17:14 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 26 pelaku balapan liar (Bali) ditangkap Satuan Lalu Lintas Polres Kotim, Minggu (15/1/2017) dini hari. Semua pelaku diangkut beserta kendaraan yang digunakan untuk balapan.

"Ada 26 orang pemuda yang kami amankan. Semuanya langsung dibawa ke mapolres," kata Kasat Lantas Polres Kotim AKP Boni Ariefianto mewakili Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan.

Selain menangkap 26 orang yang terlibat bali, polisi juga menyita 22 kendaraan yang digunakan mereka untuk aksi lomba kuda besi tersebut. Semua kendaraan yang diamankan di satlantas tersebut akan ditahan selama enam bulan.

"Semua yang terlibat balapan liar langsung kami bawa ke markas, guna dilakukan pembinaan," ungkap Boni.

Para pelaku yang terlibat juga membuat surat penyataan dan pembinaan untuk tidak mengulangi aksi membahayakan pengguna jalan tersebut.

Aksi bali yang dibubarkan itu dilakukan di Jalan A Yani - jalan HM Arsyad. Personel Satlantas bersama tim UKL 1 Polres Kotim melakukan kegiatan dengan sasaran para pembalap jalanan tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru