Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Kesehatan Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Dextro

  • Oleh M Iwanuddin
  • 15 Januari 2017 - 18:22 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat mengingatkan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat batuk dextromethorphan atau biasa disebut dextro.

Obat batuk dextro bisa membuat pengonsumsinya ketergantungan bila digunakan melebihi dosis yang dianjurkan.

"Ada aturan pakai dalam penggunaannya. Salah satu faktor kenapa obat ini dilarang adalah tingginya penyalahgunaan," ungka Kepala Dinas Kesehatan Kobar Dwi Ratna Soeryandri.

Dwi menyampaikan pernyataan itu terkait dengan penemuan 8.000 butir pil dextro oleh jajaran Satlantas Polres Kobar saat melaksanakan penertiban lalu lintas pada Kamis (12/01/2017).

Menurutnya, Dinas Kesehatan sudah melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dextro. Bahkan, pihaknya telah menarik peredaran obat batuk tersebut sejak dua tahun lalu atau bersamaan dengan dihentikannya pendistribusian obat dextro ke fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Dwi menuturkan, bahaya dari penyalahgunaan dextro antara lain gangguan saraf, kerusakan hati, hingga menyebabkan kematian. Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat, terutama kalangan remaja agar tidak menyentuh dextro. Sebab sudah jelas efek buruk yang bakal muncul dari penyalahgunaan obat tersebut.

"Sudah ada bukti penyalahgunaan obat ini berujung pada kematian," ujarnya. (CR3/B-3)

Berita Terbaru