Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Laut Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kenaikan Insentif BPD masih dalam Pertimbangan

  • Oleh James Donny
  • 15 Januari 2017 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Pulang Pisau memastikan insentif Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) akan dinaikan.

Hal itu disampaikan Kepala BPMD Pulang Pisau M Syaripul Pasaribu saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (15/1/2017).

'Untuk uang kehormatan BPD akan dinaikkan. Namun nilainya saat ini masih dipertimbangkan dan dipastikan naik pada tahun 2017 ini,' katanya.

Selain BPD, sebelumnya Pemkab Pulang Pisau telah menaikan insentif kepala desa dan aparatur desa.

Kenaikan insentif tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja kepala desa dan aparaturnya, terutama dalam melayani masyarakat dan membangun daerah.

"Harapan kita kenaikan penghasilan kepala desa ini dapat memotivasi dan meningkatkan kenerja kepala desa dan perangkatnya. Sehingga program-program kerja yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, transparan, terbuka, dan akuntabel,' tutur dia.

Nominal kenaikan insentif kepala desa cukup signifikan, yakni Rp1,850 juta menjadi Rp3,8 juta per bulan.

Sedangkan Sekretaris Desa (Sekdes) dari Rp1,2 juta menjadi Rp2,5 juta.

Demikian pula untuk perangkat desa, mendapatkan tambahan insentif dengan nilai bervariasi.

Kenaikan gaji kepala desa dan perangkatnya efektif berlaku mulai Januari 2017. (JAMES DONNY/B-3)

Berita Terbaru