Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mencuri Motor di Balikpapan, Menjual di Sampit, Tertangkap di Sukamara

  • Oleh Norhasanah
  • 15 Januari 2017 - 19:45 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kepolisian Resor (Polres) Sukamara mengamankan SU (32 tahun) tersangka pencurian motor yang masuk Daftar Pencurian Orang (DPO) Polsek Balikpapan Utara, Polda Kalimantan Timur.

Kasat Reskrim Polres Sukamara, AKP Samsul Bahri mengatakan, penangkapan tersebut berawal saat pihaknya menerima informasi dari Polres Kotim, terkait pelarian tersangka ke wilayah Sukamara, Sabtu (14/1/2017).

"Setelah mendapat informasi itu, anggota menindaklanjutinya dan berhasil mengamankan tersangka pada salah satu hotel di Sukamara." kata Samsul Bahri, Minggu (15/1)

Samsul menjelaskan, SU merupakan tersangka pencurian kendaraan bermotor dan sejumlah uang di wilayah Balikpapan, yang melarikan diri hingga ke Sukamara Kalimantan Tengah.

"Sejauh ini menurut keterangan tersangka dia melakukan aksinya sendiri. Barang bukti motor sudah dijual di Sampit seharga Rp2 juta," ucap Kasat Reskrim. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru