Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkulu Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Katingan Kuala Tangkap Ibu Rumah Tangga Pengedar Zenith

  • Oleh Abdul Gofur
  • 16 Januari 2017 - 07:10 WIB

BORNEONEWS, Katingan - Polsek Katingan Kuala Kabupaten Katingan menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) saat mengedarkan Zenith (carnopen) di Desa Kampung Tengah Kecamatan Katingan Kuala, Minggu (15/1/2017) pukul 11.30 Wib.

Hal ini berdasarkan rilis yang dikirim Kapolsek Katingan Kuala, Iptu M Noor ke Borneonews, Minggu (15/1/2017) malam.

Menurut Kapolsek Katingan Kuala Iptu M Noor, ibur rumah tangga yang ditangkap karena kedapatan mengedarkan Zenith itu bernama Siti Masitah, 52, alias Sitah binti Firmansyah.

Dalam rilisnya itu, Kapolsek M Noor mengatakan, Masitah ini telah tertangkap tangan mengedarkan obat jenis Zenith Carnophene kepada dua orang laki-laki dewasa, yaitu M Rasidi, alias Saidi bin Burhan, dan kepada Ahamad Hudafi bin Abdul Kadir.

"Transaksinya dilakukan di RT 05 RW 03 Desa Kampung Tengah Kecamatan Katingan Kuala," sebut Kapolsek M Noor.

Kapolsek M Noor menuturkan barang bukti yang diperoleh dari tangan Siti Masitah, itu berupa 20 butir obat jenis Zenith Carnophene dan uang transaksi pembelian sebesar Rp100.000 satu lembar.

Akibat perbuatannya ini, Siti Masitah dikenakan pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Yang jelas sebelumnya kita dapat informasi dari warga untuk kemudian kita tindaklanjuti laporan itu," aku Kapolsek Katingan Kuala Iptu M Noor terkait kronologis penangkapan ibu rumah tangga tersebut. (ABDUL GOFUR/m)

Berita Terbaru