Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

SMA/SMK Tak Bisa Gaji Guru Honor Pasca Kewenangannya Diambil Provinsi

  • Oleh James Donny
  • 16 Januari 2017 - 12:34 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau- Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Pulang Pisau, Suparno mengatakan pengalihan SMA dan SMK dari kabupaten/kota ke provinsi berdampak pada anggaran sekolah.

"Selama ini sekolah dapat bantuan dana dari pusat yang namanya BOS, dari provinsi namanya BOSD (bantuan operasional sekolah daerah) dan dari kabupaten namanya BOP atau bantuan operasioal pendidikan, tapi setelah resmi dikelola provinsi ternyata dana BOSDA tidak teranggarkan di 2017," terang Suparno, Senin (16/1/2017).

Jadi, SMA dan SMK hanya menerima BOS, sedangkan BOP kabupaten tidak ada lagi. "BOSDA untuk membiayai tenaga honor dan guru honor, dan dengan tidak ada BOSDA ini kami kesulitan membayar gaji guru honor dan tenaga honor sekolah," imbuhnya.

Pihaknya sudah koordinasi dengan dinas pendidikan provinsi bersama MKKS kabupaten lain. Dalam Minggu MKKS akan berkumpul lagi ke provinsi untuk menanyakan dana BOSD. "Rencananya kita akan menghadap gubernur dan kadisdik," katanya. (JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru