Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tiga Poin Pernyataan Sikap HWK yang Disampaikan ke DPRD Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 16 Januari 2017 - 15:56 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Himpunan Warga Katingan (HWK) yang berada di Palangka Raya menyampaikan tiga poin pernyataan sikap kepada DPRD Katingan, di Kasongan, Senin (16/1/2017). Ketiga poin pernyataan sikap ini disampaikan Ketua Himpunan Warga Katingan, yang ada di Palangka Raya, Yulius Tri mewakili rekan-rekannya.

"Pertama meminta kepada DPRD Kabupaten Katingan untuk segera memberhentikan yang bersangkutan, Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie," kata Yulius Tri.

Kemudian poin kedua, lanjut Yulius Tri pihaknya meminta kepada Dewan Adat Dayak Kabupaten Katingan untuk memberikan sanksi adat sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan. Ketiga meminta kepada aparat penegak hukum untuk tetap memproses kasus tersebut secara hukum.

Karena masalah tersebut sangat mengganggu dan telah merusak nama baik Kabupaten Katingan dan merusak tatanan adat istiadat masyarakat Katingan yang telah terjaga dengan baik dan dijunjung tinggi selama ini.

"Demikian pernyataan sikap Himpunan Warga Katingan di Palangkaraya ini agar segera ditindaklanjuti," tukas Ketua HWK di Palangkaraya, Yulius Tri. (ABDUL GOFUR/N).

Berita Terbaru