Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Astaga, dalam 20 Hari Dewi Zenith Bisa Jual 40 Ribu Butir di Sampit

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 16 Januari 2017 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Astaga. Sungguh mencengangkan peredaran zenith di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Dalam waktu 20 hari saja, Dewi Zenith, Dewi Wulandari (33), berhasil menjual 40 ribu butir obat terlarang carnophen tersebut. Warga Gg Marikit, Jalan Ki Hajar Dewantara, Kecamatan Baamang itu, dirinkus aparat Polres Kotim, Senin (16/1/2017).

"Dalam dua bulan terakhir, saya sudah tiga kali mendatangkan barang dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan semuanya 40 ribu butir terjual habis," ujar Dewi.

Obat zenith sebanyak itu diedarkannya kepada sejumlah warga di daerah ini. Satu orang saja membeli 15 boks hingga 20 boks. Dalam satu boks berisi 10 keping, dan satu keping berisi 10 butir obat zenith.

"Yang beli kepada saya rata-rata per boks. Dan tidak ada yang keping. Karena mereka akan menjual kembali," terang Dewi.

Namun dia menyebutkan bahwa yang membeli di tempatnya tersebut rata-rata orang dewasa, dan tidak ada anak sekolah atau anak di bawah umur.

Sementara, obat terlarang tersebut didatangkan olehnya dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Zenith tersebut didapatnya dari seseorang berinisial DD, yang hingga saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Tertangkapnya bandar zenit itu bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa perempuan tersebut sering terlihat menjual zenith. Sehingga aparatpun langsung melakukan pengintaian.

Setelah diintai beberapa jam, mereka melihat tersangka sedang bertransaksi. Sehingga langsung saja merek tangkap denga melakukan penggeledahan bersama ketua RT setempat.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 38 ribu butir obat zenit yang disimpan di dalam karung, dan uang Rp9,7 juta.

Mendapatkan hal itu, aparat langsung meringkusnya dan membawa ke mapolres guna penyelidikan lebih lanjut. (M. HAMIM/N).

Berita Terbaru