Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PNS di BPPKB Terancam Dipecat

  • Oleh Cecep Herdi
  • 16 Januari 2017 - 16:13 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Masih ingat dengan nama Dini Fithrian Romadani (30 tahun), PNS di BPPKB Kobar yang mangkir kerja dan pergi ke Australia.

Ya, perempuan yang diinformasikan bekerja di Australia itu terancam sanksi berat. "Berkasnya sudah kami limpahkan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kobar," kata Kepala BPPKB Kobar, Zainah.

Tercatat, Dini telah melanggar aturan kedisiplinan pegawai dengan cara mangkir lebih dari 3 bulan.

"Kalau berkasnya sudah di BKPP artinya sudah masuk kasus pelanggaran berat," ungkap Zainah.

Sebelumnya, Dini mangkir dari pekerjaannya sebagai PNS di lingkup Pemkab Kobar karena berangkat ke Australia untuk bekerja sebagai sukarelawan salah satu organisasi lingkungan.

"Dia awalnya minta cuti untuk belajar, tapi kami tidak berikan. Karena nyatanya dia bekerja bukan sekolah lagi," kata Kepala BKD Kobar yang sekarang berubah menjadi BKPP Kobar, Tengku Ali Syabana. (CECEP HERDI/B-2)

Berita Terbaru