Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumba Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Awas, Ngebut di Jalan Iskandar Bisa Dicegat Tentara!

  • Oleh Cecep Herdi
  • 16 Januari 2017 - 16:19 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bagi anda yang sering melintas di jalan Iskandar kawasan TNI AU harus berhati-hati. Pasalnya, pihak TNI AU menerapkan aturan kecepatan berkendara maksimal 40 kilometer (km) per jam. Jika anda nekad memacu kendaraan di atas 40 km per jam, siap-siap saja berurusan dengan TNI AU.

"Ini untuk keamanan dan kenyamanan, karena selain perumahan dinas TNI AU, di sini juga ada sekolahan," kata Danlanud Iskandar Pangkalan Bun, Letkol Pnb Ucok Enrico Hutadjulu.

Ia menjelaskan, jalan ini bukan termasuk jalan umum. Jalan ini merupakan jalan kesatriaan teritorial TNI AU. "Sifatnya umum khusus, jadi sewaktu-waktu ada kunjungan presiden misalnya, kami sterilkan dari pengendara umum," jelas Ucok.

Selain batas maksimal kecepatan berkendara, pihak TNI AU juga membatasi tipe kendaraan yang masuk jalur tersebut. "Seperti mobil angkutan bertonase berat, truk besar dan sebagainya kami larang lewat jalur ini," katanya.

Ia menambahkan, meski sudah ada aturan kecepatan berkendara yang terpasang di pinggir jalan, masih banyak pengendara yang memacu kecepatannya di atas aturan. "Terpaksa kami berhentikan dan kami berikan teguran," tandas dia. (CECEP HERDI/B-2)

Berita Terbaru