Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Laporkan ke Dinkes, Jika Temukan Apotek dan Toko Obat Nakal

  • Oleh M Iwanuddin
  • 16 Januari 2017 - 19:45 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta masyarakat turut pro aktif berpartisipasi memerangi penyalahgunaan obat terlarang seperti dextro, zenith dan sejenisnya.

Jika masyarakat mengetahui ada oknum masyarakat, toko obat dan apotek yang menjual obat dextro dan sejenisnya, diharapkan segera melaporkan ke pihak dinas.

"Masyarakat harus turut berpartisipasi memerangi penyalahgunaan obat. Sebab kebanyakan korban dari penyalahgunaan ini para remaja terutama pelajar. Di mohon laporkan ke kami jika tau ada toko obat dan apotek yang menjual, biar kita tindaklanjuti," kata Kepala Dinkes Kobar, Dwi Ratna Soeryani kepada Borneonews di ruang kerjanya, Senin (16/1/2017).

Meski sejauh ini Dinkes Kobar tidak menemukan adanya indikasi toko obat dan apotek yang menjual obat dextro dan sejenisnya, namun Dinkes tetap berharap adanya partisipasi aktif masyarakat untuk memerangi penyalahgunaan obat terlarang.

Ia mengaku, pencegahan penyalahgunaan obat terlarang tidak akan bisa maksimal tanpa bantuan dan dukungan masyarakat. "Kami tetap butuh bantuan masyarakat dalam memerangi obat terlarang. Pencegahan obat terlarang bisa maksimal dengan dukungan dari semua pihak terutama masyarakat, "ujarnya (M IWANUDDIN/B-8)

Berita Terbaru