Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Batam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polsek Dusun Selatan Ringkus Dua Terduga Pelaku Ilegal Logging

  • Oleh Uriutu
  • 16 Januari 2017 - 21:16 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Aparat Kepolisian Sektor Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, meringkus dua terduga pelaku illegal logging, Senin (16/1/2017) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kedua terduga pelaku bernama Kudran (47 tahun) dan Muhamad Tamsil (35 tahun), warga Desa Tanjung Jawa, Kecamatan Dusun Selatan.

Kapolsek Dusun Selatan AKP Budiono mengatakan, kedua terduga pelaku memiliki kayu olahan jenis masupang dengan jumlah sekitar 5 meter kubik (berbagai ukuran). Kayu itu tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

"Karena tidak dapat menunjukan surat sah atas kepemilikan kayu tersebut, kedua pelaku kita tangkap," kata Budiono kepada Borneonews.

Ia menuturkan, diringkusnya kedua terduga pelaku berawal dari informasi yang disampaikan warga.

Mendapatkan laporan itu, polisi langsung meluncur menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan ternyata benar kedua tersangka berada di tempat dengan barang bukti kayu olahan tanpa dokumen sah.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Dusun Selatan. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru