Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarmasin Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelantikan Anggota PAW DPRD Kobar Dijadwalkan Digelar 26 Januari 2017

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 16 Januari 2017 - 21:36 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kekosongan 4 kursi anggota legislatif di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), akan segera terisi. Rencananya pelaksanaan pengangkatan dan pelantikan 4 anggota pengganti antarwaktu (PAW) DPRD Kobar itu, akan dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Istimewa, pada 26 Januari 2017 mendatang.

Ketua DPRD Kobar, Triyanto mengatakan, meski belum dijadwalkan dalam Rapat Musyawarah (Banmus), pihaknya sudah mengagendakan pelaksanaan pengangkatan dan pelantikan 4 anggota PAW DPRD Kobar pada 26 Januari mendatang. Pengangkatan 4 anggota PAW DPRD Kobar tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pemberhentian secara resmi Nur Hidayah, Ahmadi Riansyah, Desi Hercules dan Gusti M. Awalludin yang mengundurkan diri maju pada Pilkada Kobar 2017.

"Untuk Rapat Paripurna Pangangkatan dan Pelantikan Anggota PAW. Kita agendakan tanggal 26 Januari nanti. SK pengangkatan untuk Windojoko, Agung Suhariadi, Mahchfud Afandi dan Mulyadi sudah diterima DPRD Kobar, akhir Desember lalu. Sedangkan untuk SK pemberhentian anggota DPRD sudah lebih dulu diterima DPRD Kobar, 14 Desember lalu," kata Triyanto, Senin (16/1/17).

Nama-nama calon pengisi kursi legislatif Kobar itu, ditentukan sesuai urutan perolehan suara terbanyak, berdasarkan partai politik dan daerah pemilihan pada Pileg 2014 tersebut. Yakni dari Partai Golkar adalah Windojoko menduduki kursi legislatif yang ditinggalkan Nur Hidayah.

Kemudian dari PAN, Mulyadi yang menggantikan posisi Gusti M. Awaluddin. Kemudian dari Gerindra, Mahchfud Afandi menggantikan Desi Hercules dan terakhir PDI Perjuangan, Agung Suhariadi maju menggantikan Ahmadi Riansyah. (RADEN ARIYO WICAKSONO/B-8)

Berita Terbaru