Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

577 Pegawai Kehutanan Resmi Jadi ASN Provinsi

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 16 Januari 2017 - 21:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' JUMLAH total eks pegawai Dinas Kehutanan se-Kalimantan Tengah (Kalteng) mencapai 577 orang, sudah resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng. Mereka mulai lega dan mengambil surat keputusan (SK) baru terkai status dan penempatan barunya tersebut mulai Senin (16/1/2017) di Badan kepegawaian daerah (BKD) Kalteng.

Kenapa lega Sebab sementara pascakeputusan, mereka harus bergabung ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) sesuai amanat UU 23/2014, mereka belum mendapatkan SK terbaru mengenai posisinya. Kondisi itu menyebabkan mereka belum bisa menerima gaji ke rekening masing-masing pada Januari 2017 ini.

'Mereka kesini untuk ambil SK baru. Ada 577 pegawai dari Dinas Kehutanan se-Kalteng yang dilimpahkan ke Provinsi. Mereka tertunda gajinya, sekarang bisa karena sudah terima SK,' terang Kepala BKD Kalteng Saidina Aliansyah kepada Borneonews di kantornya, Senin (16/1/2017).

Terkait penempatan pegawai tersebut, kata Saidina, nanti akan dilakukan usulan lagi dan menjadi kewenangan kepala dinas provinsi yang menanunginya. Jadi, kata dia, mereka harus menghadap ke Dinas Kehutanan Provinsi untuk kordinasi.

'Nanti kan dibentuk UPTD,jadi masih bisa di kabupaten masing-masing. Nanti Kepala Dishut provinsi yang mengatur penempatan, karena telah menjadi ASN provinsi,' tegas dia.

Lebih dari 700 pegawai

Menurut Saidina, tidak hanya eks pegawai dinas kehutanan kabupaten/kota yang akan ngeluruk instansinya. Sebab menurut UU 23/2014 tentag pemerintahan daerah,ada fungsi lain yang tidak lai menjadi kewenangan kabupaten/kota diantaranya dinas perhubungan dan sejumlah dinas lainnya.

'Sebenarnya ada 700 lebih pegawai yang terima SK baru, termasuk 577 pegawai dan pejabat Dishut tadi. Termasuk eks dinas perhubungan dan lainnya yang sesuai UU 23 dijadikan ASN provinsi.

'Mereka banyak mendesak kita agar bantu mempercepat turun SK, karena urusan hidup dan keluarga mereka kan. Sementara kanwil badan kepegawaian negara (BKN) Banjar Baru yang membuat. Akhirnya kita yang ambil dari BKN, serentak pada Jumat pekan lalu, kita jemput bola lah, kasihan mereka,' tutupnya. (M ROZIQIN/B-8)

Berita Terbaru