Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Apresiasi Kinerja Polres Kotim Ringkus Dewi Zenith

  • Oleh M. Rifqi
  • 17 Januari 2017 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Parimus mengapresiasi kinerja Polres Kotim dalam memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang. Jajaran Polres Kotim meringkus dewi zenith dengan barang bukti cukup besar, mencapai 38 ribu butir, siap diperjualbelikan.

"Pengungkapan sejumlah kasus narkoba dalam beberapa waktu terakhir menjadi bukti komitmen Polres Kotim dalam pemberantasan narkoba. Ini bukti kepolisian sangat serius dalam memerangi peredaran narkoba. Karena peredaran naroba di Kotim sudah menjadi masalah sangat serius dan meresahkan masyarakat," kata  Parimus, di Sampt, Selasa (17/1/2017).

Ketua DPC Partai Demokrat Kotim itu mengatakan, ditangkapnya bandar narkoba jenis zenith itu, gebrakan dan bisa menepis anggapan bandar-bandar besar tak tersentuh. "Ini satu gebrakan luar biasa bagi jajaran Polres Kotim. Kepada masyarakat, kami imbau juga kejahatan jangan dilindungi, mari sama-sama kita berantas narkoba."

Parimus mengatakan, dengan banyaknya jalur perlintasan yang ada di Kotim menjadikan darah ini sasaran empuk bagi sindikan pengedar narkoba. Dia pun berharap, aparat tidak henti-hentinya menggencarkan pemberantasan narkoba.

Sebelumnya, pada Senin (16/1/2017) lalu, Polres Kotim meringkus Dewi, 33 tahun, warga Gg Marikir, Jalan Ki. Hajar Dewantara, Kecamatan Baamang, Kotim, seorang bandar narkoba dengan barang bukti 38 ribu butir zenith. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru