Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Rapat Internal Bentuk Tim Pansus Kasus Bupati Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 17 Januari 2017 - 14:14 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - DPRD Katingan melakukan rapat internal guna membentuk tim panitia khusus (Pansus) terkait kasus perselingkuhan yang mendera Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie.

"Hari ini kita sudah sepakat jam kedua ada rapat internal lagi, seluruh fraksi akan mendelegasikan anggota badan musayawarahnya 2 orang kecuali Fraksi Gandang Nyaru yang 3 orang," sebut Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa sebelum menggelar rapat internal di gedung DPRD Katingan, di Kasongan, Selasa (17/1/2017).

Menurut Mantir, jumlah anggota panitia khusus itu sudah ditetapkan yaitu sebanyak 11 orang anggota DPRD. "Kalau jumlah anggota pansusnya sudah ditetapkan, namun belum dibentuk, karena pembentukannya diagendakan pada rapat internal jam kedua ini."

Setelah rapat internal hari ini, Mantir mengaku hasilnya bakal diparipurnakan esok, Rabu (18/1/2017), pukul 09,00 WIB. "Besok paripurna penetapan pansus itu terkait kasus Bupati Katingan tersebut, dan judul pansusnya juga menunggu rapat internal itu."

Mantir menambahkan, setelah ditetapkan dan disahkan, anggota pansus ini selanjutnya akan melakukan kerja selama kurang lebih 15 hari ke depan guna merampungkan pekerjaannya. Tetapi, agenda dewan lainnya tetap harus jalan. Karena, anggota pansus hanya 11 orang, masih ada 14 anggota lain, yaitu mereka nanti melakukan Rapat Dengan Pendapat, dan ada agenda prolegda.

"Yang jelas kegiatan dewan lain jangan mandeg meski 11 orang anggota fokus menangani masalah kasus Bupati Ahmad Yantenglie itu," hatap Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa. (ABDUL GOFUR/N).

Berita Terbaru