Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ngawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bermula dari Penambang Emas Ilegal (1)

  • Oleh Wahyu Krida
  • 17 Januari 2017 - 17:18 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sekilas tidak ada yang menarik dari sosok Aidi Syarifudin, pemandu wisata (guide) di Kotawaringin Barat. Ternyata, pria berusia 33 tahun ini dulunya berprofesi sebagai penambang emas ilegal.

Ia beralih profesi setelah sadar pekerjaannya sebagai penambang emas ilegal tidak membawa manfaat secara ekonomi, justru merusak ekosistem lingkungan.

"Dulu sekitar 2001 saya memang seorang penambang emas illegal di dekat kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP)," ujar bapak satu anak yang berdomisili di Jalan Padat Karya, Gang Jambu Nomor 643, Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai ini dengan nada menyesal.

Pebisnis hasil laut ini pun bercerita tentang masa lalunya. "Hasil yang didapat sangat minim. Uang yang saya dapatkan menambang emas selama sebulan, habis dalam waktu seminggu untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, uang yang saya dapatkan juga sebagian besar digunakan hanya untuk membayar utang untuk makan dan rokok saat saya menambang," ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, bahan kimia yang digunakan para penambang ilegal lainnya di sekitar kawasan TNTP juga merusak ekosistem lingkungan. "Karena mudharatnya lebih banyak ketimbang manfaatnya, setahun kemudian sekitar 2002 saya memutuskan untuk berhenti," ujarnya. (WAHYU KRIDA/B-2)

Berita Terbaru