Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng Diminta Beri Ruang Petani Sawit yang Garap Lahan di Kawasan Hutan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 17 Januari 2017 - 15:23 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta memberi ruang bagi petani kelapa sawit swadaya yang 'tidak sengaja' menggarap lahan di kawasan hutan karena  perkembangan sektor ini di Bumi Tambun Bungai  semakin masif.

"Perkembangan sawit di Kalteng ini sekarang cukup masif, cukup besar khususnya sawit-sawit swadaya," kata Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Kalteng, Karyadi di Kasongan, Selasa (17/1/2017).

Untuk itu pihaknya berharap agar pemprov  memberi ruang untuk petani-petani swadaya yang selama ini menggarap di kawasan hutan, seperti hutan produksi.

"Nah ini agar diminta dialihkan status kawasannya itu. Karena suatu ketika nanti bila sertifikasi terhadap lahan sawit ini diterapkan, maka pabrik-pabrik kelapa sawit tidak akan membeli TBS (tandan buah segar) sawit itu dari petani yang menggarap lahan yang statusnya belum jelas atau masuk kawasan hutan produksi," ungkapnya.

Untuk itu Karyadi yang juga Ketua Komisi I DPRD Katingan ini meminta kepada pemprov, pemerintah kabupaten/kota  agar bisa menyikapi persoalan ini.

Karena rakyat yang menanam kelapa sawit sebagian besar tidak tahu dia menanam di kawasan hutan, misalnya yang masuk kawasan hutan produksi. "Karena memang cukup bergerak masif untuk perkebunan kelapa sawit swadaya di Kalteng ini," imbuh Karyadi. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru