Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Astaga! Kades Gantung Pengayuh Seruyan Ini Baru Dilantik Lima Hari Sudah Ditangkap!

  • Oleh Parnen
  • 17 Januari 2017 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Sial nian nasib MK, kepala Desa Gantung Pengayuh, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan ini. Baru saja dilantik lima hari yang lalu tapi hari ini (17/1/2017) harus meringkuk di balik jeruji besi karena disangkakan melakukan tindak pidana korupsi.

Penyebabnya, kades dua periode itu dijerat atas dugaan kuat tindak pidana korupsi atas penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun anggaran 2011 hingga 2015.

Padahal sang kades itu, Kamis (12/1/2107) lalu baru dilantik untuk kali kedua oleh Bupati Seruyan Sudarsono bertempat di Kantor Kecamatan Seruyan Tengah.

Saat dilantik di kecamatan itu, dia tidak sendiri. Melainkan ada empat kades lainnya yang juga dilantik secara bersamaan. Di antaranya Kades Sukorejo, Telur Bayur, Penyompa, dan Kades Ringin Agung. Semua Kades itu, berada di Kecamatan Seruyan Tengah.

"Padahal dia itu baru dilantik, tapi sekarang sudah kita tahan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Djasmaniar, Selasa (17/1/2017).

Terkait penetapannya sebagai tersangka, lanjut Djasmaniar, sebelum dilakukan penahanan pada hari ini pihaknya terlebih dahulu sudah melayangkan surat panggilan hingga ketiga kalinya untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan.

"Surat panggilan pertama kemarin kita kirim tanggal 10 Januari 2017. Tapi tidak digubris. Selanjutnya, kirim lagi surat panggilan kedua, hingga terakhir surat pemanggilan ketiga. Alasan dari tersangka, jika yang bersangkutan katanya sibuk mengurus rencana pelantikan dirinya. Ya, sudah terpaksa harus kita jemput paksa," jelas Djasmaniar. (PARNEN/B-5)

Berita Terbaru