Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Pelaku Pencuri Motor masih Berusia 16 Tahun

  • Oleh Ramadani
  • 17 Januari 2017 - 17:36 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Dari delapan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diamankan jajaran Kepolisian Resor Barito Utara, dua di antaranya masih di bawah umur.

Kedua pelaku yakni AS (16 tahun) dan HP (16). Dua remaja tanggung itu mencuri sepeda motor jenis Honda Scoopy warna kream bernomor polisi KH 2237 EP milik warga yang salat di Masjid Raya Muara Teweh pada 28 Februari 2016.

Kedua pelaku beraksi dengan membakar lubang kontak sepeda motor, setelah itu memutarnya dengan kunci yang mereka bawa.

Mereka ditangkap pada Sabtu (14/1/2017) beserta salah seorang penadah yakni Andre Paulus Setiawan (18).

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Benito mewakili Kapolres AKBP Roy HM Sihombing, Selasa (17/1/2017), menurutkan bahwa peran dari pelaku AS yakni sebagai pengambil sepeda motor. Sedangkan HP menunggu di pinggir jalan sambil mengawasi keadaan sekitar.

'Sementara itu, Andre Paulus Setiawan sebagai orang yang memesan sepeda motor dan memberitahukan kepada AS melalui SMS bahwa ada sepeda motor yang mau diambil atau dicuri." (RAMADHANI/B-3)

Berita Terbaru