Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab dan PLN akan Bentuk Posko Pengaduan Naiknya TDL

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 17 Januari 2017 - 17:18 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau dan PLN Rayon Nanga Bulik, akan menggagas pembentukan Posko Pengaduan yang dimaksudkan sebagai sarana pengaduan bagi masyarakat yang tidak terima atas kebijakan naiknya Tarif Dasar Listrik (TDL) per-Januari 2017.

"Untuk pembentukan posko pengaduan, kita akan rapatkan dulu dengan PLN Rayon Nanga Bulik," kata Wakil Bupati Lamandau, Sugiyarto, Selasa (17/1/2017).

Wabup mengatakan, rencana pembentukan posko pengaduan tersebut sebagai wadah dalam menampung keluhan warga masyarakat yang tidak terima dengan pencabutan subsidi dan benar-benar tidak mampu.

"Posko pengaduan itu diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Bagi yang betul-betul tidak mampu, pemerintah akan mempertahankan pemberian subsidinya," katanya.

Terpisah, Manajer PLN Rayon Nanga bulik, Aditya Yudanto, mengakui dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan rapat dengan pemkab Lamandau.

"Mungkin sekitar minggu depan kita akan rapat dengan pemkab terkait posko pengaduan pelanggan," katanya.

Kemudian, sambung dia, posko pengaduan yang berada di kantor lurah atau desa akan disosialisasikan kepada masyarakat.

"Rencananya, nanti kita akan berikan aplikasi untuk menampung pengaduan dari masyarakat tersebut," ujarnya.

Seperti diketahui, dari total pelanggan PLN di Lamandau sebanyak 10.401 pelanggan, 5.916 pelanggan di antaranya terkena dampak penyesuaian tarif. Hal ini terjadi seiring dengan adanya penyesuaian tarif bagi pelanggan PLN golongan R-1 atau daya 900 Volt Ampere (VA). (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru