Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Demak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sepeda motor Curian Dijual Seharga Rp1,5 Juta hingga Rp3 juta per Unit

  • Oleh Ramadani
  • 17 Januari 2017 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Kapolres Barito Utara AKBP Roy HM Sihombing mengatakan, berdasarkan pengakuan dari pelaku serta penadah, sepeda motor hasil curian dijual atau dibeli dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per unit.

'Rata-rata motor hasil curian tersebut dijual dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp3 juta, tergantung kelengkapan dari sepeda motor tersebut (saat dijual ke penadah),' ujar Kapolres saat jumpa pers, Selasa (17/1/2017).

Dikatakannya, Polres Barito Utara akan terus menindaklanjuti kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut hingga tuntas.

Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Barito Utara dalam kurun waktu satu pekan terakhir meringkus delapan pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Dari tangan delapan tersangka, polisi mengamankan tujuh sepeda motor berbagai merk.

Delapan tersangka yang ditangkap yakni AS (16 tahun), HP (16), Andre Paulus Setiawan alias Andre (18), Fatoni Suhartono alis Bro bin Muksin (48), Sugi Priyono alias Supri (23), Ahmadi alias Amat (34), Sudirmas Syah Rizat alias Antus (34), dan Syahrul alias Arul (20).

Penangkapan kedelapan tersangka dilakukan pada kurun tanggal 6-13 Januari 2017. (RAMADHANI/B-3)

Berita Terbaru