Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mulai Pekan Ini DPRD Bahas Dua Raperda

  • Oleh James Donny
  • 17 Januari 2017 - 18:54 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau- Sebanyak dua raperda yang mulai dibahas DPRD Kabupaten Pulang Pisau pada pekan ini, dalam rapat gabungan Komisi dengan eksekutif. Demikian dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Maruadi di Gedung DPRD Pulang Pisau, Selasa (17/1/2017). Kedua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Haji, dan Raperda tentang Kawasan Kumuh.

'Kita juga akan mebahas empat buah raperda inisiatif DPRD yang belum terselesaikan pada tahun 2016, harapan kita semua komisi dan pansus untuk mempunyai komitmen bersama menyelesaikan raperda-raperda ini, supaya segera diterapkan dalam mendukung program-program pembangunan di Bumi Handep Hapakat ini,' kata Maruadi.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pulang Pisau Eliezer Jaya mengatakan bahwa pelaksanaan pembahasan raperda ini sudah disampaikan dalam paripurna pembukaan masa sidang beberapa waktu lalu. 'Sesuai dengan rapat badan musyawarah dan jadwal yang tersusun, akan dilaksanakan rapat gabungan komisi bersama eksekutif untuk pembahasan raperda yang belum selesai pada tahun 2016, mulai tanggal 17 Januari ini sampai tanggal 26 Januari,' terangnya.

Sekwan mengatakan juga pada tanggal 31 Januari mendatang akan dilaksanakan persiapan rapat pimpinan DPRD dengan pimpinan fraksi dan pimpinan alat kelengkapan dewan yakni, pembahasan tentang perubahan susunan alat kelengkapan dewan, dan perubahan revisi peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Pulang Pisau.(JAMES DONNY/B-8)

Berita Terbaru