Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Demak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belum ada Perusahaan Pekerjakan TKA Ilegal

  • 17 Januari 2017 - 19:52 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sampai saat ini belum pernah ditemukan adanya tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang dipekerjakan perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Meski demikian, pengawasan terhadap TKA terus dilakukan.

"Kami belum pernah menemukan adanya TKA ilegal bekerja di perusahaan yang ada di Kobar," kata Kabid Ketenagakerjaan, Morlen Manik di Pangkalan Bun, Selasa (17/1/2017).

Selama ini, lanjut Morlen, pihaknya aktif berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Sampit untuk mendeteksi adanya TKA ilegal di wilayah Kabupaten Kobar. Terutama yang bekerja di sektor perkebunan dan pertambangan.

Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan tim pengawas orang asing (PORA) sehingga dapat memperkecil kemungkinan masuknya TKA ilegal ke wilayah Kabupaten Kobar.

"Kan sekarang ada Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) yang membuat kemungkinan masuknya TKA ilegal semakin kecil," jelasnya.

Masuknya TKA ilegal, sebut Morlen, biasanya melalui tender proyek asing. Dalam klausul perjanjian, terkadang pemenang tender akan menyatakan membawa TKA dari negara asalnya.

"Tapi untuk saat ini belum ada perusahaan pemenang tender yang berasal dari luar negeri di Kotawaringin Barat," katanya.

Selain itu juga bisa melalui sejumlah perusahan asing yang telah lama berinvestasi di Kabupaten Kobar seperti perusahan sawit maupun perusahaan pertambangan.

Senada dengan Morlen Manik, Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) juga membenarkan bahwa hingga kini pihaknya belum mendapat laporan dari rekan-rekan pekerja di Kabupaten Kobar mengenai TKA ilegal.

"Jika nanti kami temukan, akan kami laporkan ke Pemkab Kobar agar segera dideportasi," tegas Ketua DPC FSPSI Kabupaten Kobar, Husni Taufik.(FAHRUDDIN FITRIYA/B-8)

Berita Terbaru