Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kebumen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Korupsi Kades Gantung Pengayuh Bisa Jadi Pelajaran bagi Kades Lain

  • Oleh Parnen
  • 18 Januari 2017 - 07:34 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kasus tindak pidana korupsi ADD/DD dengan tersangka Kepala Desa (kades) Gantung Pengayuh, MK, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, bisa menjadi pelajaran penting bagi kades lain, terutama yang berada di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir. Sang kades kini ditahan di LP Sampit untuk mempertanggungjawabkan kasusnya.

"Saya berharap dengan adanya kasus kades itu, delapan kades kita yang berada di Kecamatan Seruyan Hilir agar bisa lebih berhati-hati dalam mengelola dan menggunakan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) yang diterima tiap tahun," pinta Camat Seruyan Hilir, Idham BW Kusumah di Kuala Pembuang, Rabu (18/1/2017).

Sampai sejauh ini, lanjut dia, belum ada persoalan atau masalah yang dialami pihak desa diwilayahnya, terutama soal penggunaan pemanfaatan anggaran desa.

"Paling cuma ada keterlambatan pelaporan surat pertanggung jawaban (SPj). Tapi itu bisa diatasi dengan baik. Karena kami dari pihak kecamatan juga turut ikut melakukan pemantauan dan pengawasan terkait penggunaan dana desa. Sebab kita tidak mau ada kades yang terjerat hukum," kata dia.

Untuk lebih memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang penggunaan anggaran oleh pemerintah desa di wilayahnya, Idham menambahkan, pihaknya akan tahun ini akan kembali menggelar bimbingan teknis yang akan diikuti seluruh aparatur desa di wilayahnya.

"Sepanjang kades bisa bekerja secara baik baik dan benar dengan mentaati prosedur dan aturan tentang penggunaan anggaran itu, saya rasa semuanya pasti aman dari aspek hukum," pungkasnya. (PARNEN/N).

Berita Terbaru