Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mojokerto Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

28 Ranperda Masuk dalam Prolegda Kobar

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 18 Januari 2017 - 12:14 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 28 rancangan peraturan daerah (ramperda) masuk dalam Program Legislasi Daerah Kotawaringin Barat (Prolegda Kobar) Tahun 2017.

Ketua DPRD Kobar, Triyanto menjelaskan, total ranperda yang masuk dalam Prolegda itu terdiri dari 10 ranperda usulan DPRD dan 18 ranperda lainnya usulan dari Pemkab Kobar. "Tapi ada kemungkinan akan bertambah. Karena ranperda tentang LKPJ (laporan keterangan pertanggungjawaban) bupati, dari eksekutif, belum masuk," kata Triyanto, Rabu (18/1/17).

Sepuluh ranperda inisiatif DPRD Kobar tersebut, tujuh di antaranya sudah dimasukkan dalam Prolegda Tahun 2016 sebelumnya, namun belum selesai dibahas dan disahkan di Tahun Sidang 2016. Sedangkan tiga ranperda lainnya merupakan ranperda baru.

Triyanto merinci, tujuh ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan dan Ketahanan Pangan, Ranperda tentang Kemitraan Perusahaan Besar Swasta (PBS) Perkebunan dengan Para Petani Plasma Sawit.

Kemudian, Ranperda tentang Perlindungan Pasar Tradisional, Ranperda tentang Pengelolaan Aset Desa, Ranperda tentang Lembaga Koperasi Simpan Pinjam Bukan Bank, Ranperda tentang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dan Ranperda tentang Kota Layak Anak.

Sedangkan tiga ranperda inisiatif DPRD yang baru itu adalah Ranperda tentang Pemekaran Kelurahan, Ranperda tentang Pemekaran Kecamatan dan Ranperda tentang Perlindungan Pendidikan Keagamaan. Tiga ranperda baru tersebut berdasarkan permintaan dari masyarakat.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPRD Kobar, Mulyadin menjelaskan, dari beberapa ranperda inisiatif DPRD Kobar tersebut, beberapa di antaranya sudah siap untuk disahkan. Salah satunya Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Ketahanan Pangan. (RADEN ARIYO/B-2)

Berita Terbaru