Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nabire Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Sahkan Pansus Dugaan Perbuatan Tercela Bupati Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 18 Januari 2017 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - DPRD Katingan telah menetapkan dan mengesahkan panitia khusus (Pansus) Dugaan Perbuatan Tercela Bupati Katingan. Pansus terkait kasus perselingkuhan Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie, itu ditetapkan pada rapat paripurna di gedung dewan setempat, di Kasongan, Rabu (18/1/2017).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ignatius Mantir Ledie Nussa didampingi Wakil Ketua II Alfujiansyah serta dihadiri pihak eksekutif dalam hal ini Sekda Nikodemus dan puluhan kepala SKPD, itu ditandai dengan penandatangan pengesahan panitia khsus oleh Ketua DPRD Ignatius Mantir L Nussa.

Sebelum penandatangan pengesahan pansus, lebih dulu salah seorang anggota DPRD, Fahmi Fauzi membacakan berita acara terkait penetapan panitia khusus tersebut.

"Berdasarkan pasal 61 peraturan DPRD Katngan Nomor 1 Tahun 2017 tentang tatip DPRD Katingan, bahwa ketua dan wakil ketua panitia khusus dipilih dari anggota panitia khusus.

Selanjutnya Sekretaris DPRD (Sekwan) Katingan, Dodi juga membacakan isi surat keputusan DPRD terkait pansus dengan judul 'dugaan perbuatan tercela Bupati Katingan'.

"Latar belakang dibentuknya pansus ini untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Selanjutnya pansus akan melaksanakan tugas selama 15 hari kerja kedepan, mencari bukti-bukti dugaan tercela itu," kata Dodi. (ABDUL GOFUR/N).

Berita Terbaru