Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Kirim SPDP Mantan Kasat Reskrim Polres Barsel

  • Oleh Roni Sahala
  • 18 Januari 2017 - 14:58 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menyatakan sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Ahmad Budi Martono, oknum perwira polisi (AKP) yang diamankan tim Saber Pungli.

"(SPDP) sudah kita sampaikan kemarin (Selasa, 17/1/2016)," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalteng Kombes Gusde Wardana, melalui telepon kepada Borneonews.co.id, Rabu (18/1/2017) siang.

Ahmad Budi Martono, mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Barito diamankan Selasa (3/1/2017) siang. Dia ditangkap tim Saber Pungli Kalteng, hanya beberapa saat setelah mengikuti upacara serah terima jabatan.

Ahmad Budi Martono diduga menerima uang terkait kasus korupsi yang sedang ditangani Polres Barito Selatan. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan barang buktinya, berupa uang Rp150 juta. (RONI SAHALA/B-6)

Berita Terbaru