Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bungo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ditanya soal Jual Beli Jabatan, Ini Jawaban Bupati Lamandau Marukan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 18 Januari 2017 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau Ir Marukan menilai, adanya peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu oknum pejabat di sebuah daerah atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan modus jual beli jabatan, baru-baru ini, cukup memperburuk citra kepala daerah.

"Saya pastikan di Lamandau kami tidak pernah melakukan hal itu (jual beli jabatan), praktik-praktik seperti itupun bukan kebiasaan di Lamandau," tegas Marukan, saat dibincangi usai melantik 460 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Lamandau, Rabu (18/1/2017).

Bupati Lamandau dua periode itu juga menjelaskan, dalam proses pengangkatan pejabat pemerintahan di Lamandau selama ini pihaknya selalu mengedepankan sejumlah aspek, salah satunya soal kapasitas dari pegawai yang bersangkutan.

"Dasar dan pertimbangan kami menunjuk pejabat itu dilihat dari beberapa aspek, antara lain adalah aspek kepantasan, kepangkatan pegawai yang bersangkutan, golongan (jabatan) yang bersangkutan dan juga kapasitasnya," katanya.

Artinya, sambung dia, jika kapasitas pegawai kami nilai masih tidak layak, baik secara golongan maupun kepangkatan, tentu tidak akan kami tunjuk untuk mengemban jabatan tertentu, apalagi yang sifatnya jabatan strategis.

"Tanya saja langsung kepada para pegawai, pernah gak saya seperti itu Ada gak di Lamandau praktik-praktik semacam itu, mana pernah," katanya.

Marukan juga menyebut, pihaknya tidak pernah melakukan praktik jual beli jabatan karena ia sadar betul bahwa praktik tersebut secara otomatis akan menghilangkan wibawa seorang pemimpin.

"Dalam memimipn pemerintahan, pemimpin itu harus menjaga wibawa. Bagaimana akan dihargai dan dipatuhi kalau pemimpin tidak punya wibawa" tukasnya. (HENDY NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru