Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lamongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Dia Nama-Nama 11 Anggota Pansus Dugaan Perbuatan Tercela Bupati Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 18 Januari 2017 - 15:36 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - DPRD Kabupaten Katingan telah menunjuk dan menetapkan 11 anggotanya sebagai tim panitia khusus (Pansus) dugaan perbuatan tercela yang dilakukan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie.

Penetapan ke-11 anggota DPRD sebagai pansus itu melalui rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (18/1/2017).

Berdasarkan keputusan yang dibacakan Sekretaris DPRD (Sekwan) Katingan, Dodi, ke- 11 anggota Pansus itu, yakni Fahmi Fauzi sebagai ketua merangkap anggota pansus (Fraksi Golkar). Kemudian Marcerius yang ditetapkan sebagai wakil ketua pansus (Fraksi Gerindra).

Sedangkan para anggota, yakni  Supariyadi (Fraksi PDIP), Riming (PDIP), Esenhover (Fraksi Gerindra), Ahmad Saifudi (Fraksi Golkar), dan Bhakti Gunawan serta Sugianto (Fraksi Kebangkitan Amanat Nasional).

Selain itu, ada  Karyadi, Herman Frimansyah, dan Eterli ketiganya dari Fraksi Gandang Nyaru.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa berharap anggota tim pansus bekerja secara profesional. Artinya tidak ada tekanan dari pihak lain. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru