Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumenep Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kadis Dikbud Lamandau Berkomitmen Musnahkan Pungli di Dunia Pendidikan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 18 Januari 2017 - 16:28 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lamandau, menjadi salah satu nama SKPD yang disebut Bupati Lamandau, Marukan, sebagai lembaga rawan terjadinya praktik pungutan liar.

Terkait hal itu, Kadis Dikbud Lamandau, Meigo Basel, berjanji akan memberantas berbagai bentuk pungli di dinas yang dipimpinnya tersebut.

"Saya pastikan, sejak saya ditugaskan di dinas dikbud, program pertama yang saya mulai lakukan adalah meng-clear-kan persoalan (pungli) itu. Mulai dari pegawai dinas hingga guru," katanya.

Kepala Dikbud Lamandau, DR Meigo Basel, berjanji bahwa sejak dirinya menjabat sebagai kepala Dinas Dikbud pasca pelantikannya pada 28 Desember 2016 lalu, dipastikan tidak akan ada lagi yang namanya pungli pada lembaga yang dipimpinnya.

Sejauh ini, dalam setiap rapat atau apel, dirinya sudah mulai menekankan agar hal-hal seperti pungli agar dihindari, termasuk yang menjadi perhatian khusunya adalah untuk kalangan guru.

Dia juga memastikan sejak dirinya masih menjadi sekretaris di dinas dikbud, komitmen anti korupsi apapun bentuknya selalu ditekankan.

"Lebih gampangnya, kemarin (sebelumnya) saya di BKPP (sekarang BKPSDM). Menurut orang, SKPD itu sangat banyak peluang-peluang untuk berbuat pungli dan sejenisnya, apalagi menangani bidang kepegawaian. Maksudnya, selama saya disana, ada tidak isu-isu atau perkara pungli , tidak pernah ada. Karena komitmen saya itu jelas, menjalankan roda organisasi dengan bersih," tegasnya.

Dirinyapun membeberkan, persoalan di dinas dikbud memang selalu kompleks. Karenanya, dia akan menekankan komitmen untuk bersama-sama memajukan dunia pendidikan di Lamandau sepenuh hati, sehingga semua yang terlibat di dalamnya tidak tergiur godaan-godaan sesaat.

Sebelumnya, Bupati Lamandau menyampaikan ada sejumlah SKPD yang rawan terjadi praktik pungutan liar.

"Saya masih sering mendapat laporan, baik lewat SMS ataupun langsung. Masih ada pungli seperti halnya di sekolah-sekolah, kantor perizinan, disdukcapil, maupun SKPD lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk di kantor desa itu. Saya tidak mau mendengar lagi hal semacam itu (pungli)," tegasnya. (HENDI NURFALAH/B-11) 

Berita Terbaru