Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Marukan Ingatkan Camat Jangan Buatkan Laporan ADD untuk Pemerintah Desa

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 18 Januari 2017 - 17:47 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau Ir Marukan memperingatkan camat yang ada di kabupaten ini agar jangan lagi membuatkan pelaporan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pemerintah desa yang ada di wilayahnya.

Peringatan itu dimaksudkan agar pemerintah desa betul-betul mandiri dalam mengelola dan membuat laporan penggunaan ADD di setiap tahunnya.

"Membantu (pemerintah desa) boleh-boleh saja, tapi caranya harus mendidik, misalnya dengan mendorong dan melatih agar pemeritahan desa piawai dalam membuat pelaporan, bukan pelaporan ADD-nya dibuatkan," ujarnya, saat memberi arahan usai melantik 460 pejabat eselon III dan IV pemkab Lamandau, di GPU Lantang Torang, Rabu (18/1/2017).

Bupati Lamandau dua periode itu, juga kembali menegaskan, kedepan harus tidak ada lagi camat yang menfasilitasi pembuatan pelapora dana ADD yang ada di desa. Karena, katanya, kalau begini (dibuatkan) terus kapan mereka mau maju.

"Apalagi kalau (pelaporannya) harus dihandle staf kecamatan, harus bayar lagi, walau sedikit dan tidak seberapa tapi itu tidak mendidik,' ujarnya.

Bupati Marukan mengaku, fenomena terkait adanya fenomena pembuatan laporan ADD oleh staff kecamatan ini sudah dirinya ketahui berdasarkan laporan sejumlah pihak. Pihaknya meminta hal yang sama tidak kembali diulangi.

'Latihlah mereka dengan cara yang benar, misalnya dengan diadakannya kegiatan semacam pelatihan khusus, kursus atau sejenisnya," tukasnya. (HENDY NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru