Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gunung Kidul Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dana DAK Tahap IV di Gunung Mas Tidak Terealisasi

  • 19 Januari 2017 - 00:35 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong mengatakan, bahwa dana alokasi kusus (DAK) baik fisikmau non fisik tahap ke IV tahun anggaran 2016, tidak terealisasi dari pemerintah pusat. Untuk itu SKPD terkait, harus cepat mengkoordinasikan haltersebut dengan Kementrian Keuangan.

'Saya minta kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah untuk berkoordinasi dengan KemetrianKeuangan, agar dapat diberikan solusi mengenai permasalahan tersebut,' kataArton saat menyampaikan sambutan di aula kantor Badan Perencanaan, Penelitiandan Pengembangan Daerah Kabupaten Gumas, Rabu (18/1/2017).

Pada kesempatantersebut, Arton mengingatkan kepada semua SKPD mendapat dana DAK tahun ini.Supaya melaksanakan penyerapan dan pencairan dana DAK sesuai tahapan yang telahditetapkan oleh pemerintah pusat. Hal itu, lanjutnya, supaya tidak menimbulkanmasalaha dikemudian hari.

'Dana Alokasi Kususmewajibkan 4 tahap pencairan. Tahap pertama 30%, tahap kedua 25%, tahap ketiga25% dan tahap keempat 20%,' terang Arton.

Arton menegskan, bahwatahapan yang ditetapkan tidak boleh dilewati. Mengingat pemerintah pusat melakukanpembayaran sesuai tahapan.'Oleh sebab itu Badan Pengelola Keuangan dan Asetsetiap triwulan selalu melaporkan realisasi penyerapan anggaran DAK,' tegasBupati Gumas. (EPRA SENTOSA/B-8)

Berita Terbaru