Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Penjelasan Kepala OJK Kenapa PT Mi One Global Indonesia Di-backlist

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 19 Januari 2017 - 09:08 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah, Dadang Ibnu Windartoko menjelaskan PT Mi One Global Indonesia termasuk salah satu dari enam perusahaan yang harus menghentikan kegiatan usahanya.

Lima lainnya adalah PT Compact Sejahtera Group, PT Inti Benua Indonesia, PT Inlife Indonesia, Koperasi Segitiga Bermuda, PT Cipta Multi Bisnis Group. Pihaknya sudah menyatakan OJK dan Satgas Waspada Investasi telah melakukan upaya pemeriksaan terhadap keenam perusahaan tersebut.

Perusahaan Mi One adalah salah satu dari enam usaha investasi ilegal yang di-backlist oleh OJK. Operasional perusahaan ini sampai ke Kalteng. Lalu apa kata OJK Kalteng Dadang mengatakan pada intinya perusahaan ini belum memiliki izin lengkap, tapi sudah melakukan operasional.

"Intinya dia ini belum izin, masih izin prinsip saja dari Badan Penanaman Modal (BPM), tapi ini kan tidak boleh. Nah, ternyata dia inidi Indonesia sudah beroperasional. Ini sudah dilarang dan mereka sudah teken (tandatangan pelarangan),' kata Dadang kepada Borneonews.co.id, Kamis (19/1/2017) pagi.

'Bawaan Malaysia. Ini bisnis online. Nanti disini (Kalteng) tindaklanjutnya akan kami rilis. Kita akan panggil dengan penyidik yang berwenang,' lanjutnya.

Dijelaskan, terkait kondisi usaha sejenis, di Kalteng juga banyak investasi online yang sudah ditangani penyidik. Bahkan menurutnya di Kalteng tak ubahnya seperti fenomena gunung es karena masih banyak belum terungkap.

'Kita pernah loh hitung-hitungan terkait bisnis Mi One, itu sampai untung 100% setahun, mereka menjanjikan bisnis yang mengguncang dunia. Iklannya begitu. Tidak masuk akal. Masyarakat harus cerdas,' imbuhnya.

'Hasil pemeriksaan kepada perusahaan itu oleh OJK pusat, berdasarkan aturan hukum yang berlaku menyatakan keenam perusahaan tersebut harus menghentikan kegiatan usahanya termasuk Mi One,' tegasnya. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru