Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sibolga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Negeri Seruyan Imbau Warga tak Segan Laporkan Terjadinya Dugaan Tipikor

  • Oleh Parnen
  • 19 Januari 2017 - 09:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kejaksaan Negeri Seruyan mengimbau sekaligus mengajak warga Seruyan khususnya yang ditinggal di lokasi perdesaan untuk tidak segan melaporkan jika di wilayah tempat tinggalnya ada indikasi tindak pidana korupsi (tipikor). Kejaksaan akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk, dengan melindungi identitas para pelapor.

"Warga jangan takut untuk lapor ke kami. Karena setiap pelapor yang datang menyampaikan laporan, identitas pelapor akan dilindungi (dirahasiakan," pinta Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Djasmaniar melalui Kepala Seksi Intelijen, Teguh, SH di Kuala Pembuang, Kamis (19/1/2017).

Teguh mengatakan, setiap laporan atau informasi yang masuk ke kejaksaan mereka, akan segera ditindaklanjuti. "Silahkan lapor saja ke kami. Tak usah takut, identitas pelapor tak akan diketahui oleh siapapun, termasuk dari pihak yang terlapor." 

Sementara itu, dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi alokasi dana desa dan dana desa yang menyeret tersangka kepala desa (kades) Gantung Pengayuh berinisial MK, Kecamatan Seruyan Tengah, itu berawal dari adanya laporan masyarakat. (PARNEN/N).

Berita Terbaru