Aplikasi Software Pilkada Terbaik di Indonesia

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Wanita Pengedar Zenith dan Dextro di Tumbang Samba Ditangkap Polisi

  • Oleh Abdul Gofur
  • 19 Januari 2017 - 13:48 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Juni (19) dan Linda (30), dua wanita pengedar obat zenith/carnopen dan dextro di Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah, ditangkap aparat Polsek Katingan Tengah, Rabu (18/1/2017) pukul 21,00 WIB. Dua warga Jalan Minun Dehen Rt 003, Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah itu, diduga menjadi pengedar obat-obatan terlarang di kalangan remaja.

"Menurut informasi, mereka selama ini yang mengedarkan zenith maupun dextro kepada kalangan remaja di Tumbang Samba," kata Kapolres Katingan, AKBP Tato Pamungkas Suyono di Kasongan, Kamis (19/1/2017).

Kapolres mengatakan selain 52 butir obat jenis carnophen (zenith), dari tangan keduanya polisi mengamankan 78 butir obat jenis dextrometorphan.

Ikut disita 2 lembar uang pecahan sebesar Rp50.000, 1 lembar uang pecahan Rp20.000, 1 lembar Rp10.000, 4 lembar Rp5.000, 5 lembar uang Rp2.000, dan 1 buah ember tempat penyimpanan beras warna merah muda.

Kapolres Tato menceritakan, awalnya anggota Polsek Katingan Tengah mendapat informasi dari masyarakat tentang terlapor mengedar atau menjual obat berupa zenith pharmaceutical kepada anak-anak muda. Saat melakukan patroli ke arah barak Ibung Anggen di Samba Danum, polisi menemukan seorang laki-laki remaja yang baru keluar dari sebuah barakan.

Setelah diinterogasi, remaja tersebut diketahui membawa 1 keping bersisi 10 butir Zenith pharmaceuticals, yang diakui telah dibeli dari kedua tersangka. Anggota Polsek Katingan Tengah kemudian melakukan pengecekan dan penggeledahan di barak Ibung Anggen yang ditempati terlapor.

Di barak itu polisi menemukan uang hasil penjualan obat-obatan tersebut sebesar Rp160.000, tergeletak di ruangan tengah dan 42 butir zenith pharmaceuticals serta 78 butir obat dextomethorphn yang disimpan dalam ember warna merah muda berisikan beras. (ABDUL GOFUR/N).

Berita Terbaru