Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukabumi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Suami Bagi Sabu ke Istri, Balita 5 Bulan Menyusui Kena Imbasnya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 19 Januari 2017 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tertangkapnya dua pengedar sabu bernama Tan Tsi Chuan alias Babeh Chuan alias Roi alias Ayah alias Babeh (62 tahun) dan M Denny Hidayat (33) di sebuah kios tempat usaha Deni, Jalan Tjilik Riwut Km 7,5, Palangka Raya mengungkap fakta baru.

Pasalnya, Denny dengan sengaja memberikan sabu kepada istrinya berinisial RI (22 tahun) yang sejatinya RI masih menyusui anak pertama mereka berusia 5 bulan.

"Pada saat kita lakukan penangkapan terhadap Babe dan Deni, disitu juga ada istri Deni dan anaknya yang masih berusia 5 bulan. Ternyata juga positif," ucap Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Sumirat Dwiyanto didampingi Kepala BNN Kota Palangka Raya M Soedja'i, Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Kepala Kemenkumham Kalteng Agus Purwanto dan sejumlah pejabat lainnya pada press release di kantor BNN Kota Palangka Raya, Kamis (19/1/2017).

Dari hasil pemeriksaan, RI sudah mengonsumsi sabu selama 1,5 bulan terakhir. Efeknya berdampak besar bagi si balita. Sebab, sang balita terkadang sering kali rewel dan badannya panas.

"Ini kasus pertama kali yang terungkap (ibu menyusui konsumsi sabu) selama 6 tahun saya sebagai Kabag Humas. Mudahan ini menjadi pelajaran bagi semuanya," ungkap Sumirat.

Babe dan Denny ditangkap dikediaman Denny di Jalan Tjilik Riwut Km 7,5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kamis (12/1/2017). Denny ditangkap pada pukul 00.30 WIB, sedangkan Babe pukul 03.00 WIB. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru