Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Kota Besi Ringkus Pengedar Zenith

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 19 Januari 2017 - 17:08 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polsek Kota Besi meringkus pengedar carnophen alias zenith bernama Abdul Muin alias Muin (33). Sebelum itu, polisi terlebih dahulu mengamankan pemakainya. 

"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan mendalam," ujar Kapolsek Kota Besi Iptu Sugeng, Kamis (19/1/2017).

Dari tangan tersangka Muin, aparat menyita barang bukti berupa 86 butir zenith, dan uang Rp240 ribu yang diduga hasil penjualan obat terlarang tersebut.

Tertangkapnya pelaku bermula saat polisi mendaoat informasi dari warga bahwa tersangka sering dilihat menjual zenith. Sehingga hal itu sangat meresahkan masyarakat.

Mendapatkan informasi tersebut, aparat langsung melakukan penyelidikan. Setelah menemukan transaksi jual beli zenith, polisi langsung mengamankan tersangka. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru