Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

75 Rumah Tidak Layak Huni Dibedah Pada 2016

  • 19 Januari 2017 - 17:01 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Budhy mengatakan, selama tahun 2016, sebanyak 75 rumah tidak layak huni di Kabupaten Gumas, telah dibedah. Program bedah rumah ini merupakan program yang didanai pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial.

"Rumah tidak layak huni yang dibedah itu, mendapatkan bantuan dana sebesar Rp15 juta untuk satu rumah. Dana itu bersumber dari APBN," ujar Budhy kepada Borneonews diruang kerjannya, Kamis (19/1/2017).

Selain program bedah RTLH, sambung Budhy, ada juga program relokasi desa rawan banjir dan pembangunan rumah komunitas adat terpencil (KAT) dari pemerintah pusat.Untuk desa yang akan direlokasi, kriterianya desa tersebut mengalami 3 hingga 5 kali banjir dan longsor.

"Harus ada juga surat pernyataan warga desa terkait kesiapannya direlokasi, ada dokumen kejadian, ada lokasi tempat yang akan direlokasi dan surat keterangan dari BMKG," terang dia. (EPRA SENTOSA/B-8).

Berita Terbaru