Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Bahas LHP dengan OPD yang Disoroti BPK RI

  • Oleh Testi Priscilla
  • 19 Januari 2017 - 17:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Pemanggilan itu terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk penyusunan rekomendasi yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya.

Hal ini diungkapkan Beta Syailendra, Pimpinan Rapat Panja (Panitia Kerja) DPRD Palangka Raya, Kamis (19/1/2017). Beta mengatakan Rapat Panja ini membahas LHP BPK RI atas manajemen aset.

"Kita rapatkan dengan SKPD selama 2 hari ini, 19 dan 20 Januari 2017 karena pada 23 Januari nanti kita sudah mulai paripurna. Kita harapkan 21 dan 22 ini kita akan selesai menyusun rekomendasinya," ungkap Beta kepada borneonews.co.id di sela-sela rapat kerja di kantor dewan.

Saat ditanya SKPD mana saja yang diajak rapat dan apa saja yang dibahas, Beta mengaku belum bisa menyampaikan secara gamblang.

"Kan belum selesai pembahasannya, nanti saja waktu paripurna. Yang pasti ini masih seputar aset Pemerintah Kota Palangka Raya," tuturnya lagi. (TESTI PRISCILLA/B-8)

Berita Terbaru