Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bima Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Besar Dana Desa Disesuaikan Kondisi Wilayah

  • Oleh James Donny
  • 19 Januari 2017 - 20:38 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Pulang Pisau M Syaripul Pasaribu mengatakan, besaran dana desa mengacu pada perhitungan dari pemerintah pusat.

Sedangkan pemerintah pusat menentukan besaran dana desa dengan mempertimbangkan kondisi wilayah atau desa serta indikator lainnya.

"Itu (besaran dana desa) bervariasi karena harus sesuai wilayah, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, dan jarak dari desa ke (ibu kota) kabupaten. Itu yang menentukan," tutur Syaripul saat ditemui pada sebuah kegiatan di Kecamatan Pandih Batu, Kamis (19/1/2017).

Ia mengatakan, total dana desa untuk Kabupaten Pulang Pisau pada tahun ini sekitar Rp76 miliar.

"Untuk masing-masing desa berkisar Rp700 juta bahkan ada yang mencapai Rp1 miliar, ditambah dengan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD yang mencapai Rp300 juta sampai Rp400 juta per setiap desa. Sehingga anggaran untuk desa rata-rata mencapai Rp1 miliar," sebutnya.

Dengan dana yang demikian besar tersebut, kata dia, pemerintah pusat sangat berpihak terhadap pembangunan di desa.

Namun, Syaripul mengingatkan, besarnya dana yang diterima desa bisa menjadi permasalahan hukum bila pertanggungjawabannya tidak dikelola secara benar.

'Dana desa dan ADD yang disalurkan ke desa ini sangat besar. Maka desa harus memanfaatkannya sebaik mungkin dan harus sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga program yang ada di desa dapat berjalan dengan maksimal,' katanya.(JAMES DONNY/B-3)

Berita Terbaru