Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nunukan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DAD Provinsi akan Supervisi Hasil Putusan DAD Katingan Soal Yantengli

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 19 Januari 2017 - 19:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bakal melakukan supervisi terhadap hasil keputusan DAD Kabupaten Katingan terkait kasus asusila yang dilakukan Bupati Katingan Ahmad Yantengli. DAD Kalteng akan segera melakukan evaluasi dengan membentuk tim supervisi yang diketuai langsung Ketua Umum DAD Kalteng, Agustiar Sabran.

'Kalau kasus katingan, di sana ada DAD Katingan, tetapi nanti kami cermati itu. DAD Provinsi akan lakukan supervisi, dan kita tidak dalam artian menilai salah atau benar. Tetapi kita bikin tim supervisi untuk itu,' kata pengurus DAD Kalteng Rahmadi G Lentram, Kamis (19/01/2017).

'Kita sudah kami bicarakan semua, hanya nanti poin-poin penting akan kami telaah lebih lanjut dari pihak provinsi,' lanjut pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini.

Sementara itu, Sekretaris Umum DAD Kalteng Yansen A Binti menambahkan, DAD Kalteng akan terus melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi. Sampai saat ini, pihaknya masih melihat dan menunggu proses hukum positif yang sedang berjalan.

'Kita ingin tidak terjadi hal yang menyimpang dari hukum adat. Kalau hukum adat memutuskan, hukum positif stop. Tidak bisa orang dua kali kena hukum. ini kami konsolidasikan disana dengan damang dan mantir untuk menyiapkan,' tandas Yansen terpisah.

Terkait jenis pelanggaran dan kemungkinan bentuk sanksi adat, Yansen mengatakan pihaknya masih mencari bentuk dan disesuaikan pasal yang dikenakan. Akan tetapi ia membocorkan kemungkinan berupa Singer.

'Memang ini pelanggaran, tetapi mereka (DAD Katingan) yang usulkan pasal-pasal yang didakwakan. Ini perselingkuhan, tapi sama-sama mempunyai pasangan, ini ada semacam singer nantinya. Damang yang paham betul. Bisa saja nanti keharusan meminta maaf ke masyarakat karena melakukan hal di luar kepatutan,' pungkasnya. (M ROZIQIN/B-8)

Berita Terbaru