Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kuatan Singingi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kunjungan Komisi XI DPR RI ke Kalteng Bahas PNBP

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 20 Januari 2017 - 08:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya -Sepuluh Anggota DPR RI dari Komisi XI datang ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (19/1/2017) sore. Malamnya, tim kunjungan kerja (kunker) ini melakukan pertemuan dengan Gubernur Kalteng Sugianto dan jajaran Pemprov, Pemkot, dan Polda Kalteng di Swissbell Hotel.

Tim Kunker Spesifik Komisi XI yang dipimpin M Prakosa ini berkaitan dengan masalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Mereka ingin mendapat masukan dari daerah terkait bakal direvisinya undang-undang PNBP di gedung DPR RI dalam waktu dekat. Pertemuan yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB berlangsung hingga 23.30 WIB.

"Kami ingin mendapat masukan terkait UU PNBP. Karena kita mau revisi UU 20 tahun 1997. Jadi dalam kerangka proses penyusunan rancangan UU. Masa masih berkaca UU tersebut padahal kita harus ikuti tuntutan zaman, teknologi dan seterusnya," kata politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan maksudnya.

Politisi asal Jawa Tengah ini mengungkap ada dua daerah yang didatangi untuk serap aspirasi. Selain Kalteng, daerah lain yng juga sebagai sampel adalah Provinsi Riau. "Karena Kalteng ini menarik wilayahnya luas, tiga kali pulau jawa, dan spesifik, SDA nya besar sekali," ujarnya.

Sementara Gubernur Sugianto dalam pengantarnya mengatakan, banyak persoalan di Kalteng yang menghambat majunya perkembangan pembangunan karena PAD kecil berbanding terbalik dengan SDA yang ada. Berikutnya, permasalahan tumpang tindih regulasi, masalah RTRWP yang belum jelas, dan adanya ketimpangan daerah penghasil dengan pusat.

"Dana bagi hasil (DBH) dari CPO saja masih belum bisa masuk daerah. PNPB sektor kehutanan, dan reboisasi atau DBH-DR dan PSDH, harus dipikirkan," katanya. (M ROZIQIN/B-2)

Berita Terbaru