Aplikasi Rekapitulasi Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Satpol PP Kobar Disebar di Dua Kecamatan

  • Oleh Cecep Herdi
  • 20 Januari 2017 - 09:36 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar) akan disebar di dua kecamatan, yakni Kumai dan Pangkalan Banteng. Penyebaran anggota itu karena minimnya pengawasan dan penindakan atas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di sejumlah kecamatan.

"Akan kita usulkan di perubahan dan dua pos Satpol PP ini baru bi sa dibentuk mulai tahun depan," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Hermon F Lion kepada Borneonews, Jumat (20/1/2017).

Ia menilai, dua pos Satpol PP itu harus terbentuk, mengingat aktivitas masyarakat di dua kecamatan itu baik dari sisi perekonomian maupun pembangunannya terus maju.

"Satu pos kami tempatkan satu regu atau 10 personil Satpol PP. Untuk pos Pangkalan Banteng nanti membawahi juga wilayah kecamatan Pangkalan Lada," jelas dia. (CECEP HERDI/B-2)

Berita Terbaru