Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sorong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pejabat Nonjob Pemprov juga Datangi DPRD Kalteng

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 20 Januari 2017 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Setelah datang dan protes ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah di Jalan Willem AS, Palangka Raya, perwakilan pejabat yang nonjob juga mendatangi kantor DPRD Kalteng di Jalan S Parman, Jumat (20/1/2017).

Kedatangan untuk menyampaikan keluhan ke komisi A. Mereka minta komisi A ikut menelaah kasus pejabat nonjob ini dan bila perlu memanggil Kepala BKD Kalteng. Mereka juga berharap agar mendapat surat-menyurat dan notulensi pertimbangan Baperjakat, sehingga tahu kenapa jabatan mereka bisa tersingkir. Sementara hitungan mereka, tidak akan terjadi nonjob jika BKD tidak terima pindahan pejabat dari kabupaten/kota.

"Dengan memasukkan pejabat dari luar daerah, maka akan mempersempit atau mengurangi jabatan yang tersedia, ini menyalahi dan dewan kiranya bisa memfasilitasi, karena ini menyangkut masalah kehidupan keluarga, harga diri juga," jata Wakil Ketua Forum ASN Nonjob, Singkang.

"Sedangkan aturan dalam Edaran Menteri PAN-RB dan PP 18/2016 adalah mengukuhkan bagi yang pejabat yang bidang dan dinasnya sama, melantik bagi yang dinas baru hasil pemisahan atau penggabungan," timpal Dagut, Ketua Forum Pejabat Nonjob Kalteng.

Duel Rawing, Anggota Komisi A DPRD Kalteng mengatakan dewan akan mengevaluasi dimana kelemaan dan kekurangan pelantikan pejabat tersebut, namun dengan terlebih dulu memanggil pihak eksekitif khususnya bidang kepegawaian.

"Memang yang diharapkan sesuai PP dan Perda adalah minim struktur dan kaya fungsi. Tapi karena luasnya wilayah sehingga harus ada pertimbangan lain agar tidak banyak jabatan hilang," katanya.

"Kita nanti akan dengar pendapat dan minta mereka beri penjelasan. Kita sepakat ini menyangkut masalah keluarga karena di situ ada tunjangan jabatan yang hilang dan sebagainya," timpal Zain Alkim, Anggota DPRD Kalteng. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru