Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

8 Parpol Terima Bantuan dari APBD Kabupaten Gunung Mas

  • 20 Januari 2017 - 17:51 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pada 2016 lalu, sebanyak delapan partai politik (parpol) yang mendapat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), mendapat bantuan dana dari dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) 2016.

Bantuan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gumas Nomor 259 Tahun 2016 tentang bantuan keuangan kepada partai politik hasil pemilihan umum legislative tahun 2014-2019 dari APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2016.

'Untuk bantuan yang diterima tidak sama, sesuai dengan perolehan suara masing-masing partai politik yang mendapat kursi di DPRD Gunung Mas,' ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Gumas Tasa Torang kepada Borneonews di ruang kerjannya, Jumat (20/1/2016).

Dia menyampaikan, delapan parpol yang mendapat bantuan keuangan yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan suara 18.188, Partai Golongan Karya (Golkar) dengan perolehan suara 6.561, Partai Demokrat dengan perolehan suara 6.327, Partai Amanat Nasional (PAN) 5.036 suara.

Kemudian, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 4.616 suara, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 4.013 suara, Partai Nasional Demokrat (NasDem) 3.385 suara dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). 'Total Bantuan yang diberikan sebanyak Rp726.096.666,88,' kata Tasa. (EPRA SENTOSA/B-8)

Berita Terbaru